Syarat & Ketentuan
Ketentuan profesional mengenai pendaftaran program, pelaksanaan in-house training, hak kekayaan intelektual, dan pembatalan.
Terakhir diperbarui: 18 Februari 2026
1. Ruang Lingkup Layanan
Jejak Pemimpin menyediakan layanan akselerasi kepemimpinan, executive coaching, in-house corporate training, dan experiential team building. Setiap perjanjian kerja sama korporat dituangkan dalam Surat Penawaran Resmi (Proposal) dan Kontrak Kerja Sama (MoU) yang disepakati kedua belah pihak.
2. Konfirmasi & Pembayaran
- Program Publik / Workshop: Tempat peserta terkonfirmasi setelah pembayaran registrasi diterima secara penuh.
- Program In-House Korporat: Jadwal trainer/motivator terkunci setelah penandatanganan MoU dan pembayaran uang muka (Down Payment) sesuai klausul proposal.
- Faktur resmi (Invoice & Faktur Pajak PPh/PPN) akan diterbitkan sesuai dengan identitas legalitas perusahaan klien.
3. Penjadwalan Ulang (Reschedule) & Pembatalan
Kami memahami dinamika agenda korporat yang padat. Kebijakan penjadwalan ulang diatur sebagai berikut:
- Permintaan perubahan tanggal in-house training dapat diajukan selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan tanpa dikenakan biaya penalti, tergantung ketersediaan jadwal trainer.
- Pembatalan sepihak dalam waktu kurang dari 7 hari kerja dapat dikenakan kompensasi operasional persiapan logistik yang telah dikeluarkan.
4. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Seluruh modul pelatihan, slide presentasi, framework (termasuk Framework S.A.L.T), lembar kerja (worksheet), dan materi video yang disediakan adalah hak kekayaan intelektual Jejak Pemimpin. Peserta dan perusahaan berhak menggunakan materi untuk kepentingan internal pengembangan diri, namun dilarang menggandakan untuk tujuan komersialisasi pihak luar tanpa izin tertulis.
5. Force Majeure & Penyelesaian Masalah
Apabila terjadi keadaan kahar (bencana alam, huru-hara, atau kebijakan darurat pemerintah) yang menghalangi jalannya pelatihan fisik, kedua belah pihak sepakat untuk mengalihkan sesi ke format Hybrid/Virtual Training atau menjadwalkan ulang di waktu terdekat secara musyawarah mufakat.